Skripsi adalah istilah yang digunakan
di Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah
berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu
permasalahan dalam kajian bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah
yang berlaku. Skripsi bertujuan supaya mahasiswa mampu menyusun dan menulis
suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis
skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam
memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan
dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan untuk
mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia. Istilah skripsi sebagai
tugas akhir sarjana hanya
digunakan di Indonesia. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah thesis
untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk
jenjang undergraduate (S1), postgraduate (S2), Ph.D. dengan riset
(S3) dan disertation untuk tugas riset dengan
ukuran yang kecil baik undergraduate (S1) ataupun postgraduate
(pascasarjana), sedangkan di Indonesia skripsi untuk jenjang S1, tesis untuk
jenjang S2, dan disertasi untuk jenjang S3. Dalam penulisan skripsi, mahasiswa
dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus dosen
pada perguruan tinggi tempat mahasiswa
kuliah. Untuk penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah
Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang
lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.
Mekanisme pengajuan
skripsi oleh mahiswa Prodi Pendidikan Ekonomi di STKIP PGRI Nganjuk yang
pertama kali dilakukan adalah mengajukan judul ke perpustakan. Kepala
perpustakan yang dibantu oleh staff-nya mendeteksi dan mengidentifikasi apakah
judul yang diajukan sudah pernah diusulkan sebelumnya atau belum. Apabila judul
belum pernah diajukan maka akan di acc oleh perpustakaan, lalu mahasiswa
melanjutkan konsultasi ke pembimbing. Proses bimbingin di lakukan secara
intensif dan bersifat timbal balik setelah itu dilanjutkan dengan ujian seminar
proposal, dan sidang skripsi yang dihadiri oleh pembimbing serta penguji. Tahap
akhir dari serangkaian proses skripsi adalah yudisium. Pada saat yudisium
mahasiswa menyerahkan soft file skripsi ke perpustakaan, lalu mahasiswa
mendapatkan tanda terima penyerahan soft file skripsi. Syarat pengambilan
ijazah pada saat wisuda di STKIP PGRI Nganjuk mahasiswa wajib menyerahkan 2
exemplar skripsi ke perpustakan dan setelahnya mahasiswa akan mendapatkan bukti
bebas perpustakaan sebagai syarat untuk pengambilan ijazah.
Pada tahun 2017, perpustakan STKIP PGRI Nganjuk
meningkatkan fasilitas melalui pengadaan E-skripsi untuk mengarsipkan
skripsi-skripsi mahasiswa secara digital dan online sehingga mudah di akses
dimana saja dan kapan saja. E-skripsi
ini memiliki tujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh civitas akademika
STKIP PGRI Nganjuk terkait skripsi mahasiswa yang sebelumnya tidak bisa
terakses dengan cepat karena bersifat paperless,
sehingga dengan adanya e-skripsi maka sangat membantu dan bisa digunakan
sebagai referensi bagi mahasiswa lainnya.
Berikut adalah e-skripsi tahun 2017 dan 2018. (Imega)
Categories:
Akademik